DPR Minta Pemerintah Urus Kelas Menengah, Ingatkan Pemicu Krisis 1998

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit meminta pemerintah untuk memperhatikan kelas menengah.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Fiskalnya untuk intervensi masing-masing kelas apa? Selama ini nan paling banyak adalah miskin, rentan miskin. Bahwa bansos perlu, ya kelas menengah juga perlu diurus," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dolfie mengatakan tak hanya kelas bawah, kelas atas juga banyak mendapat insentif fiskal dari Kemenkeu, BI, dan OJK.

Karena itu, dia meminta penjelasan intervensi pemerintah serta alokasi anggaran untuk masing-masing kelas.

"Supaya kita lihat keberpihakan pemerintah di mana sebenarnya," imbuhnya.

Ia mengatakan jika kelas menengah tidak diperhatikan maka bukan tidak mungkin terjadi krisis seperti pada 1998. Krisis saat itu katanya terjadi lantaran ekonomi kelas menengah terganggu.

"(Tahun) 98 kan lantaran kelas menengahnya nan terganggu, bukan lantaran kelas atas dan bawah," katanya.

Dalam kesempatan nan sama, BPS memaparkan jumlah kelas menengah menurun sejak 2019 hingga 2024.

Pada 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta orang alias 21,45 persen dari total penduduk. Kemudian turun menjadi 53,83 juta alias 19,82 persen.

Jumlah kelas menengah terus turun menjadi 48,27 juta alias 17,44 persen pada 2023. Kemudian turun menjadi 47,85 juta alias 17,13 persen.

"Jumlah dan persentase masyarakat kelas menengah mulai menurun pasca pandemi, sebaliknya jumlah dan persentase masyarakat menuju kelas menengah meningkat," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya.

Amalia memaparkan jumlah kalangan menuju kelas menengah justru naik. Pada 2019, jumlahnya tercatat sebanyak 128,85 juta alias 48,2 persen. Kemudian naik menjadi 137,5 juta alias 49,22 persen pada 2024.

Ia menjelaskan kriteria kelas menengah adalah mereka nan pengeluarannya berkisar 3,5 - 17 kali garis kemiskinan nan ditetapkan Bank Dunia alias sekitar Rp2.040.262 - Rp9.909.844 per kapita per bulan.

Sementara, kriteria menuju kelas menengah pengeluarannya berkisar 1,5 - 3,3 kali garis kemiskinan alias sekitar Rp874.398 - Rp2.040.262 per kapita per bulan.

Amalia mengatakan modus pengeluaran kelas menengah sebesar Rp2.056.494, artinya masyarakat kelas menengah memang condong lebih dekat ke pemisah bawah pengelompokan kelas menengah nan sebesar Rp2.040.262.

"Hal tersebut mengindikasikan golongan kelas menengah bakal lebih susah untuk loncat menuju kelas atas dan rentan untuk jauh ke golongan menuju kelas menengah apalagi rentan miskin," kata Amalia dalam paparannya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com