Dewan Pers meluncurkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025, ialah Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Pedoman ini sebagai pelengkap Kode Etik Jurnalistik, dan berisi pedoman penggunaan teknologi AI dalam membantu wartawan dan media membikin karya jurnalistik.