Jakarta, CNN Indonesia --
Platform fintech P2P financing syariah di Indonesia, Danasyariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Albarokah, mengumumkan ekspansi kerja sama melalui penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum.
Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek. Pertama, penawaran produk investasi simpanan properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah.
Sementara aspek kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti nan memerlukan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.
Maka, melalui kerja sama ini dapat mengoptimalkan dalam memberikan produk dan jasa finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti.
Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan upaya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.
Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela mengatakan, dengan adanya kerja sama ini memberikan kesempatan besar bagi pihaknya. Di mana promosi produk seperti simpanan properti, bisa dibantu oleh Danasyariah.
"Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber biaya maupun pembiayaan," kata Dewi dalam keterangannya dikutip Kamis (30/5).
Sementara mengenai produk simpanan berbasis properti ini, kata dia, sebenarnya sudah lama ada. Namun, belum banyak lembaga finansial lain nan terang-terangan membuka produk ini.
"Melalui kerja sama ini, kami minta bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan," ujarnya.
Sementara Direktur Utama Danasyariah Taufiq Aljufri menyampaikan pandangannya mengenai kerja sama ini. Danasyariah, kata dia, mempunyai daftar lender nan cukup banyak, borrower nan tersebar di seluruh Indonesia.
"Dengan adanya kesamaan produk, ialah pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, kami memandang potensi besar dalam kerjasama dengan Bank Albarokah ini," kata Taufiq.
"Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan nan kondusif dan tepercaya," ujar Taufiq.
Taufik melanjutkan, sinergi ini juga memungkinkan proyek-proyek properti nan mengusulkan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah jika melampaui pemisah pembiayaan Rp2 miliar nan diizinkan bagi fintech P2P.
"Ini tentunya bakal sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti," ujarnya.
Adapun aktivitas penandatanganan ini berjalan di instansi Danasyariah di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta Rabu, (29/5).
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Danasyariah, Taufiq Aljufri, dan Direktur Utama Bank Albarokah, Dewi Mardalela.
Dalam aktivitas ini juga dihadiri Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah Fitri Hadi, dan Komisaris Utama Bank Albarokah Toni Dinoto serta tim dari Danasyariah lainnya.
Manfaat Bagi Kedua Pihak dan Masyarakat
Kolaborasi antara Danasyariah dan Bank Albarokah diharapkan dapat memberikan faedah luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat.
Bagi Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu kesempatan untuk memperluas jangkauan pengguna melalui jaringan lender Danasyariah. Pada akhirnya, perihal ini bisa meningkatkan jumlah deposan dan pengguna potensial.
Sementara itu bagi Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi investasi nan menarik bagi lender di Danasyariah.
Selain itu, bagi masyarakat nan memerlukan pembiayaan properti, kerjasama ini membuka kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pembiayaan nan lebih elastis dan terjangkau, sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan demikian, kerjasama ini tak hanya memperkuat kedua lembaga di pasar finansial syariah, melainkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi lewat sektor properti.
(inh)