CNN Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 17:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN buka bunyi soal pengguna nan menyatakan dana deposito lenyap di bank mereka.
Kasus ini merupakan buntut sejumlah pengguna BTN nan melakukan demo di depan gedung instansi pusat BTN pada akhir April 2024 lalu.
Direktur Operational & Customer Experience Hakim Putratama mengatakan kasus tersebut tetap dalam proses audit dan investasi internal dari pihak BTN. Investigasi dan audit dilakukan lantaran pihaknya mengakui ada sejumlah rekening nan diduga milik sejumlah orang nan mengaku pengguna tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan kami bakal tentunya investigasi, ini tetap terus berlangsung," kata dia di Jakarta, Rabu (7/5) seperti dikutip dari detikfinance.
Hakim mengatakan proses audit dan investigasi internal ini dilakukan untuk mengetahui apa nan kudu lakukan BTN atas pengguna nan menyatakan dananya hilang. Karena sejumlah orang nan mengaku pengguna itu diketahui tidak mempunyai arsip resmi nan menunjukkan pengguna BTN.
"Jadi ini merupakan sebuah proses nan sedang kami jalani. Maka dari itu kami bakal menghormati proses norma nan sedang melangkah sekarang, apa nan terjadi sebetulnya dan apa nan menjadi kelak menjadi kewenangan dan tanggungjawab nan mengaku pengguna dan juga kewenangan dan tanggungjawab kami sebagai bank," terangnya.
Terkait nilainya, pihak BTN belum bisa memberikan keterangan nan pasti lantaran proses norma tetap berlangsung.
"Saya tetap belum bisa memberikan jawaban nan pasti lantaran ini lagi berproses hukum. Kita mau tahun penegakan norma seadil-adilnya," lanjutnya.
Hakim mengatakan pihaknya memastikan bakal bertanggung jawab jika berangkaian dengan nasabahnya. Namun, pihak BTN tetap memerlukan kepastian norma atas kasus tersebut.
"Jadi ada beberapa pengguna nan memang diikutkan di sini. Tapi ini juga tetap dalam tahap proses hukum. Kita memandang pengguna ini betul alias tidak," ucapnya.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan pihaknya membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur norma sehingga seluruh keputusan nan diambil berdasarkan norma nan berlaku.
"Kami telah proaktif menempuh jalur norma dan BTN alim pada perundangan nan berlaku. Sehingga, kami membuka ruang bagi para pengguna untuk bersama-sama juga menempuh jalur norma dan menghormati keputusan norma nan ditetapkan," jelas dia.
Sejumlah orang nan mengaku pengguna BTN melakukan demo di depan gedung instansi pusat BTN. Demo itu dilakukan menuntut biaya mereka nan lenyap setelah ditipu oleh oknum eks pegawai BTN.
Diketahui demonstran itu merupakan korban penipuan oleh eks pegawai BTN ialah ASW dan SCP. Kedua oknum itu telah ditetapkan bersalah oleh Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.
[Gambas:Video CNN]
(agt)