BPH Migas Surati Kemenkeu soal Kuota BBM Subsidi 2025

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 20:35 WIB

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersurat ke Kementerian Keuangan mengenai proyeksi kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk 2025. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersurat ke Kementerian Keuangan mengenai proyeksi kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk 2025. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersurat ke Kementerian Keuangan mengenai proyeksi kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk 2025.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan surat tersebut disampaikan kepada kementerian ketua Sri Mulyani pada 6 Februari 2024 lalu. Isinya mengenai parameter kalkulasi subsidi jenis BBM tertentu (JBT) dan LPG 3 kg.

"Terkait proyeksi volume JBT dan jenis BBM unik penugasan (JBKP) untuk 2025, BPH Migas telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 6 Februari 2024," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi surat tersebut juga mencakup kompensasi BBM untuk penyusunan outlook tahun anggaran 2024, rancangan anggaran pendapatan dan shopping negara (RAPBN) 2025, serta medium term budget framework (MTBF) 2026-2029.

Erika merinci proyeksi kuota untuk solar diperkirakan mencapai 18,33 juta kiloliter (KL) hingga 19,44 juta KL untuk tahun depan. Sedangkan kuota nan ditetapkan pada APBN 2024 adalah 19 juta KL.

Lalu, kuota pertalite pada 2025 diusulkan sebesar 31,33 juta KL-33,23 KL. Kuota untuk BBM jenis ini pada 2024 mencapai 31,70 KL.

Sementara itu, kuota minyak tanah pada APBN 2024 sebesar 580 ribu KL dengan prognosa 508 ribu KL. BPH Migas lampau mengusulkan proyeksi kuota minyak tanah di 2025 sebesar 514 ribu KL-546 ribu KL.

"Adapun kalkulasi pemisah bawah proyeksi minyak solar, minyak tanah, dan pertalite menggunakan model statistik regresi dengan info historis konsumsi BBM dan parameter produk domestik bruto (PDB) per kapita, serta dugaan pertumbuhan ekonomi 2025," jelas Erika.

"Sedangkan pemisah atas menggunakan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berasas info penjualan BBM serta dugaan pertumbuhan ekonomi," tutupnya.

Kepastian berapa kuota BBM subsidi nan digelontorkan pemerintah bakal ditetapkan kelak pada UU APBN 2025.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com