BPH Migas Sebut Jokowi Minta Aturan Batasi Beli Pertalite Diselesaikan

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)  mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dipercepat.

"Terkait revisi Perpres 191 itu sedang dibahas terus-menerus saat ini. Terakhir memang ada pengarahan dari Presiden (Jokowi) untuk segera diterbitkan, tadi pagi pun tetap dibahas," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (27/5).

"Posisinya ada di Kemenko Perekonomian, kita menunggu keputusan dari Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) untuk diterbitkan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beleid tersebut menjadi krusial lantaran mengatur penyediaan, pendistribusian, hingga nilai jual satuan bahan bakar minyak (BBM). Salah satu poin krusial adalah siapa saja nan pada akhirnya berkuasa menggunakan bahan bakar subsidi, seperti pertalite.

Akan tetapi, Erika menyebut patokan tersebut tak hanya menyangkut lembaga nan dipimpin olehnya. Ia menekankan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 juga menyangkut kementerian/lembaga (K/L) lain, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Kementerian Perhubungan.

"Jadi, kudu ada kesepakatan untuk diwujudkan," tegas Erika.

Menanggapi pernyataan BPH Migas, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyindir mobilitas pemerintah. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai negara bergerak sangat lama.

Eddy mencatat proses mencapai kesepakatan tersebut menyantap waktu hingga dua tahun. Di lain sisi, dia menyebut kantong negara menjadi taruhannya.

"Tapi lama sekali bu, sudah 2 tahun untuk mencapai kesepakatan itu. Kasihan juga kantong kita (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) jebol terus," sindir Eddy.

DPR RI memang meminta pemerintah untuk segera merevisi perpres tersebut setidaknya sejak April 2022 lalu. Wakil rakyat itu mau negara mendetailkan syarat mengenai penduduk nan berkuasa membeli BBM bersubsidi.

Selepas rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kepala BPH Migas Erika mengaku tak bisa membocorkan isi revisi perpres tersebut. Ia menegaskan mengenai poin, seperti batas cubicle centimeter (CC) kendaraan nan berkuasa menggunakan pertalite, juga tetap dibahas di Kemenko Perekonomian.

"Jadi, belum diputuskan. Itu kan jika tetap dibahas, saya gak ngomong dulu ya. Nanti jika sudah diputuskan dan diterbitkan, kita sosialisasi," tuturnya selepas rapat.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com