Bos Pertamina Patra Niaga: Per 1 Juni Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 15:45 WIB

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan KTP mulai 1 Juni mendatang. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan KTP mulai 1 Juni mendatang. ( CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni mendatang. Kebijakan itu dilakukan agar penyaluran LPG subsidi bisa tepat sasaran.

"Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat bakal melakukan pembelian LPG kg bakal dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh pemasok dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen nan melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi nan disebut merchant application alias MAP," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/8).

Riva mengatakan per April 2024, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah mendaftar subsidi tepat LPG di mana kebanyakan alias 35,9 juta NIK setara 86 persen adalah sektor rumah tangga. Kemudian disusul upaya mikro (5,8 juta NIK), petani sasaran (12,8 ribu NIK), dan nelayan sasaran (29,6 ribu NIK), dan pengecer (70,3 ribu NIK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan bahwa dengan pendaftaran subsidi LPG tepat, profil dari pembeli dapat dilihat termasuk berapa jumlah LGP nan mereka beli dalam sebulan. Secara rata-rata, pembeli katanya membeli 1 sampai 5 tabung LPG 3 kg per bulan.

"Namun ada nan lebih dari 5 tabung untuk sektor nan mendaftarkan dirinya sebagai pengecer," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pembatasan beli LPG subsidi 3 kg menggunakan KTP alias kartu family (KK) kudu dilakukan. Apalagi, saat ini penyaluran gas melon tersebut kian tak tepat sasaran.

Arifin mengatakan penyelenggaraan beli LPG 3 kg menggunakan KTP kemungkinan bakal melangkah efektif mulai Juni 2024. Adapun saat ini pemerintah tetap melaksanakan pencatatan pembeli.

Pemerintah sendiri memang tengah membuka pendaftaran bagi masyarakat nan mau membeli LPG 3 kg menggunakan KTP. Dengan begitu, kelak hanya orang nan terdata saja bisa membeli LPG 3 kg.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com