CNN Indonesia
Jumat, 31 Mei 2024 17:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo menjelaskan simpanan Tapera dapat dicairkan saat status kepesertaan pekerja berakhir.
Heru mengatakan peserta dapat mendapatkan kembali duit mereka secara utuh beserta kembang andaikan mereka resign alias berakhir bekerja baik lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga berhujung masa pensiun.
"Tapera itu bakal dikembalikan pada saat berhujung masa kepesertaan lantaran pemisah pensiun, memasuki usia 58 tahun untuk pekerja berdikari alias sebab-sebab lain nan menyebabkan berhujung masa kepesertaan," kata Heru di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa resign, berhenti, diberhentikan, diputus alias PHK, semua bakal dikembalikan," imbuhnya.
Heru menekankan Tapera merupakan corak tabungan dan bukan iuran, sehingga rakyat tidak perlu cemas bakal merugi.
Heru kemudian juga menjelaskan argumen pekerja nan sudah punya rumah maupun nan tidak butuh pembiayaan tetap wajib ikut program Tapera.
Menurutnya, perihal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat nan menyebut konsep gotong royong.
Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia tetap tinggi. Sebab, tetap ada 9,95 juta orang nan tidak mempunyai rumah. Sementara, keahlian pemerintah dengan beragam skema subsidi pembiayaannya menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah.
"Pertumbuhan demand tiap tahun 700 ribu sampai 800 ribu family baru nan nggak punya rumah. Jadi jika mengandalkan pemerintah saja tak bakal terkejar backlog-nya," ujar Heru.
Pemerintah sebelumnya mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Mereka mewajibkan pengusaha untuk mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027.
Sebagai akibat itu, pekerja kudu bayar iuran nan besarannya 3 persen. Besaran iuran itu 0,5 persen ditanggung alias dibayari oleh pengusaha.
Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja. Iuran tersebut bakal dipotong dari penghasilan pekerja setiap tanggal 10.
[Gambas:Video CNN]
(khr/agt)