BKN Larang ASN Pindah Instansi Selama 10 Tahun

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan larangan aparatur sipil negara (ASN) pindah lembaga selama 10 tahun sejak pengangkatan.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com