Berbagai aktivitas dapat dilakukan anak-anak di lingkungan di mana mereka berada. Salah satunya, melalui banyaknya makanan nan dijual pedagang kaki lima. Hal ini sedikit-banyak memupuk kebiasaan anak untuk membeli ragam camilan dan makanan lantaran harganya murah dan mudah didapatkan. Akan tetapi, dibalik banyaknya makanan nan mudah didapatkan tersebut, sanitasi dan kualitas bahan makanan susah untuk dipastikan. Kurang bersih dan amannya makanan dari PKL ini memicu resiko terkenanya beragam penyakit seperti radang tenggorokan, batuk, diare, tipes kerusakan gigi, dan keracunan makanan.
Mengutip Liputan6.com (2022), sebanyak 30 siswa di SDN 29 Gunung Sarik, Kota Padang, Sumatera Barat mengalami keracunan makanan nan diduga disebabkan oleh jajanan bakso bakar nan dikonsumsi sebelum masuk sekolah. Kasus nan sama juga terjadi di Sumatera Utara. Dilansir dari Waspada.id (2023), sebanyak 20 balita mengalami keracunan makanan di desa Tanjung Mompang, Kec. Penyambungan Utara, Mandailing Natal. Dinas Kesehatan setempat pun menghimbau agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan makanan, memperhatikan tanggal kadaluarsa, dan kemasannya kudu dalam keadaan rapi tertutup.
Kementerian Kesehatan RI menjabarkan bahwa ditemukan banyak bahan tambahan pangan (BTP) berkarakter terlarangan nan ditambahkan oleh banyak penjaja makanan. Beberapa di antaranya adalah pewarna non makanan untuk bahan tekstil, formalin, dan boraks. Apabila zat-zat tersebut dikonsumsi secara berkelanjutan, bakal membawa akibat negatif seperti penyakit dengan resiko kematian. Hal tersebut disebabkan oleh zat-zat BTP terlarangan nan mempunyai sifat karsinogenik bagi tubuh.
Sebagai tindak lanjut dari perihal tersebut, pemerintah telah menetapkan banyak peraturan untuk melindungi masyarakat khususnya anak sekolah dari akibat jelek makanan nan tidak sehat nan marak ditemui di beragam letak ini. Beberapa contohnya adalah Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, juga patokan nan telah ditetapkan BPOM.
Meskipun telah diatur oleh beragam peraturan lembaga pemerintah, kontrol penjaja alias pedagang kaki lima untuk membikin makanan menggunakan bahan nan kondusif tetap susah ditegakan. Bagi anak-anak dan remaja, dibutuhkan edukasi dan paparan info agar dapat mencegah dan memastikan jajanan nan dikonsumsi menggunakan BTP nan kondusif dan telah melewati proses pengolahan nan baik, serta menjunjung sanitasi.
Menanggapi perihal tersebut, Kipin dan Pendidikan.id tergerak untuk memberikan konten edukasi bagi seluruh kalangan masyarakat, terutama anak-anak untuk menjaga makanan dan minuman nan mereka konsumsi. Pendidikan.id merupakan sebuah edutech nan datang sebagai solusi digitalisasi pendidikan nan menyediakan beragam konten pembelajaran. Salah satu konten nan diproduksi oleh Pendidikan.id adalah komik literasi. Melalui komik literasi, Pendidikan.id mau memberikan informasi, pengetahuan pengetahuan, dan pesan moral nan disajikan dalam corak cerita dan ilustrasi sehingga meningkatkan minat baca anak.
Komik Pendidikan.id nan berjudul “Suka Jajan? Awas Bahaya Mengancam!” menceritakan tentang peraturan di sebuah sekolah berjulukan SD Sukun nan tidak memperbolehkan anak-anak untuk membeli jajan di luar sekolah. Pada jam istirahat, gerbang sekolah ditutup dan dijaga oleh satpam. Namun lantaran kenakalan Lukito dan Yudi, mereka sukses mengelabui satpam sehingga bisa keluar sekolah secara diam-diam. Mereka membeli cilok dan gorengan dari luar sekolah. Tanpa disadari, ibu pembimbing memandang tingkah bandel mereka dari kejauhan. Saat jam pelajaran dimulai, ibu pembimbing menegur, menghukum dan menjelaskan kepada mereka ancaman jajan sembarangan.
Komik “Suka Jajan? Awas Bahaya Mengancam!” memberikan info tentang macam-macam ancaman jajan sembarangan. Jajanan nan dijual sembarangan itu sangat berbahaya. Ada banyak akibat kesehatan nan ditimbulkan, mulai penyakit diare, kelainan genetik, hilangnya sistem kekebalan tubuh hingga kanker. Selain lantaran aspek kebersihan, ada banyak aspek lain nan menjadi penyebabnya. Contohnya adalah kualitas bahan baku, serta adanya campuran unsur pengawet alias pemanis kimia buatan nan rawan bagi tubuh.