Aturan Perlindungan Ojol Dikejar Terbit Desember, Ada 8 Poin Penting

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan patokan untuk perlindungan driver taksi dan ojek online (ojol) bakal diundangkan pada akhir tahun ini.

Sampai saat ini patokan tetap dirancang dan dipastikan tujuannya untuk memberikan kepastian norma untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin kewenangan berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online nan berkolaborasi dengan perusahaan aplikasi.

"Penandatanganan dan pengundangan permen dalam buletin negara nan direncanakan pada Desember 2024," ujar Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ida, peta jalan izin perlindungan untuk driver ojol sudah ditetapkan. Untuk tahap awal bakal dilakukan serap aspirasi alias perbincangan nan sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

"Serap aspirasi bakal dilakukan sampai dengan Agustus 2024 nan direncanakan sebanyak 5 kali dan kami juga laporkan pada 2023 telah juga dilakukan serap aspirasi dan FGD," jelasnya.

Tahap selanjutnya bakal dilakukan perumusan dan pembahasan draft permenaker pada September sampai Oktober 2024. Lalu lanjut melakukan pengharmonisan peraturan dengan Kemenkumham pada November 2024.

Jika tidak ada hambatan nan berarti, patokan bakal diundangkan pada Desember 2024 dan diharapkan bisa segera dilaksanakan.

"Tentu ini pelaksanaannya bakal lebih banyak dilakukan sama menteri baru," terangnya.

8 Poin Penting

Menurut Ida, ada delapan poin utama nan bakal diatur dalam patokan itu. Pertama, arti tenaga kerja luar hubungan kerja pada jasa berbasis aplikasi.

Kedua, kewenangan dan tanggungjawab dalam perjanjian luar hubungan kerja. Ketiga, mengatur mengenai imbal hasil.

Keempat, waktu kerja dan waktu istirahat. Kelima, agunan sosial. Keenam, keselamatan dan kesehatan kerja.

Ketujuh, kesejahteraan dan kedelapan soal penyelesaian seandainya terjadi perselisihan antara perusahaan dan mitra.

Ida menekankan program perlindungan pekerja kemitraan ini juga bakal dimasukkan dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenaker 2025.

Tujuannya untuk memberikan kepastian norma untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin kewenangan berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online nan berkolaborasi dengan perusahaan aplikasi.

"Kita juga mau memberikan kepastian serta kewenangan atas perjanjian kemitraan nan setara dan berkekuatan hukum," pungkas Ida.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com