Asuransi BRI Life Raup Laba Bersih Rp149 M

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Asuransi BRI Life meraup untung bersih sebesar Rp149,3 miliar pada kuartal I 2024. Capaian itu meningkat 33 persen dari periode nan sama tahun sebelumnya (yoy).

"Laba bersih kami meningkat, dari sebelumnya 112,2 miliar sekarang di Q1 itu naik jadi 149,3 miliar," ujar Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto dalam konvensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Aris menambah aset keseluruhan nan dimiliki perusahaan juga meningkat 6,9 persen menjadi Rp24,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara overall aset BRI Life di Q1 2024 itu sebesar Rp24,7 triliun, jika kita bandingkan dengan periode sebelumnya itu sebesar Rp23,1 triliun, sudah naik Rp1,6 triliun," tambahnya.

Pada kuartal pertama ini, perusahaan bisa menyumbang Rp325,5 miliar untuk industri asuransi, naik 19,9 persen dari Rp271,4 miliar di periode nan sama pada 2023 (yoy).

Kontribusi itu terbagi menjadi dua bagian, ialah dari fee based income dan untung bersih.

Sementara itu, perusahaan mencatat pendapatan premi per tahun (annual premium income/ API) menurun sekitar 7 persen, dari Rp845 miliar menjadi Rp786 miliar.

Meski demikian, BRI Life tetap menduduki ranking kedua sebagai media asuransi dengan perolehan API terbanyak di Indonesia.

Menurut Aris, kontraksi pendapatan premi itu tidak hanya dirasakan oleh pihaknya, tetapi juga terhadap perusahaan lainnya.

Penurunan pada industri asuransi ini dipengaruhi oleh beragam aspek global, seperti penyesuaian usai pandemi covid-19, suku kembang nan meningkat, maupun bentrok antarnegara nan terjadi di bagian dunia.

"Habis covid tetap dalam tahapan recovery pascacovid, kedua pun juga sekarang suku kembang sedang naik, geopolitik perang dan lain-lain itu juga berpengaruh ke kondisi perekonomian secara umum, impact-nya ke asuransi pun juga ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Aris juga memastikan pihaknya sudah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai komposisi penjualan Produk Asuransi nan Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) alias unit link nan tertuang dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

"OJK pun sudah memberikan patokan mengenai dengan produk unit link ini dengan lebih ketat, tujuannya adalah untuk melindungi konsumen. Sekarang sudah terbalik, 20 persen kami ada di unit link, 80 persen kami ada di tradisional," tutur Aris.

[Gambas:Video CNN]

(wlm/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com