CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 09:49 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat telah membayarkan sebanyak 892 ribu klaim jaminan hari tua (JHT) dengan nominal pembayaran sebesar Rp13,55 triliun pada periode Januari-April 2024.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan dari jumlah tersebut, dua kriteria pengambilan JHT terbanyak disebabkan oleh peserta nan mengundurkan diri dari pekerjaan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menjelaskan peserta nan mengalami PHK dan telah terdaftar pada seluruh program maka mereka dapat menerima faedah dari BPJS Ketenagakerjaan berupa tabungan dari program agunan hari tua (JHT) dan faedah duit tunai dari program agunan kehilangan pekerjaan (JKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengambilan faedah JHT dan JKP dapat dilakukan oleh peserta mengikuti syarat dan ketentuan nan berlaku," ujar Oni kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/5).
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pembayaran faedah program JKP secara nasional hingga periode 9 Mei 2024 adalah Rp118,66 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 77 ribu.
Jika memandang info pada Maret hingga April 2024, Oni mencatat telah terjadi penurunan jumlah kasus pengajuan klaim dibanding Februari 2024.
Sebelumnya, lebih dari 200 tenaga kerja PT Sepatu Bata Tbk terkena PHK imbas penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat pada 30 April 2024 silam. Penutupan tersebut tak lepas dari kerugian nan diderita perusahaan.
Selain itu, PT Hung-A Indonesia, pabrik ban nan berlokasi di Cikarang, Jawa Barat juga menutup pabriknya sejak 1 Februari 2024. Serikat Pekerja Lokal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) mengatakan tenaga kerja nan terdampak atas penutupan ini mencapai 1.500 orang.
[Gambas:Video CNN]
(del/agt)