7 Persen Rokok di Indonesia Ilegal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 11:24 WIB

Gaprindo mengungkapkan produksi rokok terlarangan naik menjadi 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun. Gaprindo mengungkapkan produksi rokok terlarangan naik menjadi 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun. (Foto: iStockphoto/Dony)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengungkapkan produksi rokok ilegal mencapai 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun.

"Rokok ilegalnya meningkat menurut info dari kawan Kementerian Keuangan nyaris 7 persen," katanya dalam aktivitas Detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (29/5).

Benny menyebut maraknya rokok terlarangan itu seiring dengan penurunan produksi rokok. Hal itu tercermin dari turunnya penerimaan cukai hasil tembakau, nan saat ini di nomor Rp300 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, beberapa tahun lampau penerimaan negara dari cukai hasil tembakau serta pajak pertambahan nilai (PPN) lebih dari Rp350 triliun.

Khusus rokok putih, kata Benny, produksinya juga turun dari 15 miliar batang per tahun menjadi di bawah 10 miliar batang per tahun.

"Turun 10 persen per tahun, rokok terlarangan naik terus. Rokok terlarangan naik tapi prevalensi (kasus penyakit) rokok belum tentu turun," imbuh Benny.

Dalam kesempatan nan sama, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan rokok terlarangan ikut menggerus penjualan rokok di ritel.

Ia juga menyebut peredaran rokok terlarangan merugikan pemerintah lantaran tak bayar cukai. Padahal, penerimaan cukai dan pajak pun ikut memberikan untung pada petani tembakau.

"Jadi besar cukainya, tapi tergerus rokok ilegal, terlarangan ini tidak (bayar) cukai, kurang lebih nan cukai ngasih ke pemerintah 68-70 persen, sisanya ke petani," kata dia.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com