Jombang, Padangbulan.co.id – Penggrebeķan judi sabung ayam diareal persawahan di Dusun Guwo Desa Latsari Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dilakukan oleh jajaran Polsek Mojowarno Res Jombang.
Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Agus S, SH. Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 5 ekor ayam aduan, beberapa sangkar dan dua 2 buah jam dinding.
“Sementara, puluhan orang diduga pemain sabung ayam melarikan diri ketika petugas mendatangi lokasi, ujar Yogas SH. Kapolsek Mojowarno.
Kegiatan mereka, “tambah Yogas, berpotensi menimbulkan kerumunan, kita bubarkan, selain penegakan hukum karena antisipasi bahaya penyebaran Covid 19.
Tidak berhenti disini, kita akan pantau dan terus monitor serta berkoordinasi dg 3 (tiga) pilar desa apabila ada hal serupa akan dilakukan tindakan tegas.” Pungkas Kapolsek Mojowarno.
(McD/MDA/PBI)